KERINCI – Polres Kerinci membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang akan mudik keluar daerah untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di kampung halaman.
“Bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kerinci yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya, baik itu mobil atau motor di Mako Polres Kerinci,” ujar Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana. Kamis (27/3/2025).
Kapolres Kerinci mengatakan, para pemudik diminta untuk membawa sejumlah dokumen, penitipan ini juga dijamin lebih aman dan tanpa dipungut biaya.
“Dengan membawa persyaratan Foto Copy KTP Pemilik dan Foto Copy Identitas Kendaraan (STNK). Tidak dipungut biaya dan kami pastikan keamanannya terjamin,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.
Selain di Polres, Kapolres Kerinci mengungkapkan bahwa Polsek di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh juga dapat digunakan untuk penitipan kendaraan.
“Di Polsek terdekat pun bisa juga jadi tempat penitipan kendaraan oleh warga yang mudik dan silakan bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya kami terbuka untuk menerima penitipan barang tersebut,” tambahnya.
Kapolres Kerinci juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat.
“Tentunya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan,” ucap AKBP Arya Tesa Brahmana.
Selain itu, selama musim mudik, Polres Kerinci juga akan melakukan patroli di pemukiman warga. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas, termasuk pencegahan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik.
“Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum,”pungkasnya. (*/Hzq)







