KERINCI – Pasca beredarnya video yang memperlihatkan pengunjung pasar tradisional Semurup mengamankan seorang wanita paruh baya, pada Sabtu (22/3/2025) siang.
Mendapatkan informasi tersebut personil polsek Air Hangat beserta BKTM Polsek Air Hangat langsung mendatangi TKP.
Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman mengungkapkan tentang adanya kejadian percobaan pencurian dagangan pakaian di pasar tradisional Semurup oleh seorang perempuan. “Memang tadi siang ada kejadian percobaan pencurian dagangan pakaian di pasar Semurup oleh seorang perempuan,” ujar AKP Julisman, saat dikonfirmasi.
Adapun kronologinya, Dijelaskan AKP Julisman, sekitar pukul 07:00 wib korban Amar TW. (42) warga Desa Koto Datuk, Kecamatan Air Hangat Barat, Kerinci mulai memajangkan barang dagangannya berupa pakaian wanita dan jilbab, sekitar pukul 09.40 Wib pengunjung balai pasar semurup mulai rame dengan pengunjung dari berbagai daerah yang datang.
“Ketika pengunjung saling berdesakan di kerumunan tepatnya di depan lapak dagangannya (korban) lalu korban mencurigai seorang wanita paruh baya yang mondar-mandir di depan lapak dagangannya, korban memantau pergerakan pelaku yang mencurigakan tersebut. Tidak lama kemudian korban melihat seorang wanita paruh baya tersebut mengambil pakaian dagangan miliknya lalu korban berteriak maling-maling lalu pelaku diamankan oleh masyarakat pengunjung balai,” jelasnya.
Ditambahkan, Kapolsek Air Hangat, personil Polsek Air Hangat yang sedang melaksanakan gatur lalin di pasar Semurup mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada maling langsung mendatangi TKP.
“Sesampainya personil polsek Air Hangat di TKP, pihak kepolisian mengamankan TKP dan barang bukti satu helai pakaian wanita. Sementara untuk pelaku sudah tidak ada lagi di TKP dan sudah dilepas oleh masyarakat, karena korban sudah memaafkan atas kejadian tersebut,” tambahnya.
AKP Julisman mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah kecamatan Air Hangat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dan menjaga barang bawaan setiap bepergian.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat pada saat berpergian terutama ke pasar untuk tidak mengenakkan barang-barang berharga seperti perhiasan dan membawa uang yang berlebih-lebihan, yang dapat mengundang tindak kejahatan,” tutupnya. (Hzq)






