eBrita.com – Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.
Cara Mengecek Dana PIP 2025
Siswa atau orang tua dapat mengecek status pencairan dana dengan langkah berikut:
Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Masukkan data diri, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Klik “Cek Data”, dan sistem akan menampilkan status penerimaan dana PIP. Proses Pencairan Dana PIP
Jika dana sudah tersedia, siswa dapat mencairkan bantuan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI atau Bank BNI, sesuai dengan jenjang pendidikan. Pencairan bisa dilakukan dengan membawa:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Pelajar Surat keterangan dari sekolah KTP atau Kartu Keluarga (KK)
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, atau biaya tambahan lainnya. Pastikan dana digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa.
Untuk informasi lebih lanjut, cek langsung di situs resmi PIP atau tanyakan ke sekolah masing-masing.(Tim)







