ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Kerinci untuk Ramadhan 1446 H

18/03/2025
in Kerinci
1 min read
Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Kerinci untuk Ramadhan 1446 H

Kolase foto Kakan Kemenag Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal dan Ilustrasi Zakat Fitrah.

123
DIBAGIKAN
486
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Penetapan besaran pembayaran zakat Fitrah dan Fidyah pada tahun 1446 H tahun 2025 ini, telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bersama dengan Kemenag, MUI dan BAZNAS Kerinci.

Dimana Berdasarkan hasil kesepakatan, ditetapkan untuk standar beras zakat fitrah mutu tinggi tahun 2025 sebesar Rp 40.000, mutu sedang Rp 35.000 dan mutu terendah Rp 30.000.

Surat Edaran Terkait Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Kerinci.

Penetapan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Pemkab Kerinci, Kemenag, MUI dan BAZNAS Kerinci, standar zakat ditetapkan dengan memperhatikan surat Kadis Perindag Kabupaten Kerinci perihal data harga beras pada pasar rakyat Kabupaten Kerinci bulan Maret 2025.

“Penetapan ini Sesuai standar harga beras di pasar rakyat dalam Kabupaten Kerinci pada bulan April 2025,” kata Kakan Kemenag, H. Pahrizal, Selasa (18/3).

Dijelaskannya, besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim di Kerinci sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras untuk satu jiwa. Dan dapat diuangkan sesuai harga jenis beras yang biasa dikonsumsi oleh masing-masing wajib zakat fitrah.

“Ada empat tingkatan, mulai dari beras jenis mutu tertinggi Rp 40.000, Beras jenis mutu sedang Rp 35.000 dan beras jenis mutu rendah Rp 30.000. Untuk besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 30.000 per hari per orang,” jelasnya.

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh Bupati Kerinci, Kepala MUI Kerinci, Kepala Kemenag Kerinci dan Kepala BAZNAS Kabupaten Kerinci. Melalui surat himbauan bersama ketetapan jumlah pembayaran zakat fitrah 1446 H/ 2025 M.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari. Atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” jelasnya.

Penyaluran Zakat Fitrah dianjurkan melalui Badan Amil atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Panitia Amil Zakat yang telah ditunjuk pada masjid dan musholla dalam wilayah Desa atau Kelurahan masing-masing.

“Untuk batas waktu penunaian zakat fitrah itu biasanya sebelum dilaksanakan sholat ld, tapi disesuaikan dengan masjid dan musholla masing – masing, karena UPZ ini bukan hanya mengumpulkan tapi juga memikirkan waktu untuk mendistribusikan zakat nya,” tutupnya. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: FidyahHeadlineKabupaten kerinciKemenag KerinciPahrizalZakat Fitrah

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan