Ebrita.com – unjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan mulai dicairkan hari ini. Pemerintah memastikan seluruh penerima THR tahun ini akan menerima pembayaran penuh tanpa potongan pajak, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden yang menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, mencakup PNS aktif, pensiunan, hingga anggota TNI-Polri.
Besaran THR yang diberikan kepada PNS dan pensiunan meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan sesuai ketentuan daerah atau instansi
Khusus bagi pensiunan, THR yang diterima mencakup pensiun pokok dan tunjangan melekat lainnya. Dengan kebijakan bebas pajak ini, seluruh komponen THR akan diterima penuh tanpa ada potongan.
Pemerintah memastikan pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga sebelum Hari Raya Idulfitri. Aparatur negara di daerah yang dananya bersumber dari APBD juga akan menerima THR sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Pencairan THR diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor konsumsi rumah tangga. Dengan adanya tambahan dana ini, daya beli masyarakat diprediksi meningkat, mendukung perputaran ekonomi di berbagai sektor usaha, termasuk ritel, transportasi, dan pariwisata.
Kebijakan pencairan THR tanpa potongan pajak ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya membantu kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, tetapi juga memberikan stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.
Selain PNS dan pensiunan, pemerintah juga mengatur pemberian tunjangan bagi pegawai honorer atau non-ASN di lingkungan pemerintah, yang besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi.
Dengan pencairan yang sudah dimulai, PNS dan pensiunan diharapkan memanfaatkan dana THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. (Tim)







