Ebrita – Rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sebuah hotel mewah di Jakarta pada akhir pekan memicu kritik tajam. Keputusan menggelar pembahasan di luar Gedung DPR dinilai mengurangi transparansi dalam proses legislasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, membenarkan adanya rapat tersebut. Ia berdalih, lokasi di hotel dipilih untuk menciptakan suasana kondusif dan mempercepat pembahasan.
“Kami ingin suasana yang lebih nyaman agar pembahasan berjalan efektif. Tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Abdul Kharis.
Namun, keputusan itu menuai kritik karena membahas isu krusial secara tertutup. Salah satu poin kontroversial dalam RUU TNI adalah usulan memperluas peran TNI di ranah sipil, termasuk memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan di kementerian tanpa pensiun dini.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai langkah ini berpotensi mengganggu prinsip supremasi sipil. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses revisi undang-undang yang berdampak luas tersebut.
“RUU TNI menyangkut kepentingan publik, sehingga proses pembahasannya harus terbuka dan bisa diawasi masyarakat,” ujar perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulis.
Hingga kini, Komisi I DPR belum mempublikasikan hasil rapat tersebut dan belum ada kejelasan kapan pembahasan akan dibuka untuk umum. (Tim)







