eBrita.com – – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pasca penggeledahan, Ridwan Kamil dikabarkan sulit ditemui, memicu spekulasi mengenai keberadaannya. Namun, Partai Golkar menegaskan bahwa kondisinya baik. Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas. Ridwan Kamil sendiri menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ketidaksesuaian anggaran dengan nilai yang diterima media, mencapai selisih Rp28 miliar. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan.
Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan secara transparan serta adil sesuai dengan aturan yang berlaku.(Tim)







