eBrita.com – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada periode 2011-2021. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu tokoh penting dalam pengelolaan BUMN.
Ahok mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menegaskan bahwa dirinya dan jajaran saat itu turut berperan dalam melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak berwenang. Menurut Ahok, langkah ini diambil demi menjaga integritas dan transparansi di tubuh perusahaan.
Lebih lanjut, Ahok juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik di perusahaan negara.
Di hadapan awak media, Ahok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Kasus dugaan korupsi LNG Pertamina ini masih dalam proses penyelidikan KPK. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang diduga merugikan negara ini.(Tim)





