JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, angkat bicara terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Ia mendorong agar proses pengangkatan dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketenangan publik dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Zulfikar, pemerintah sebaiknya segera memproses pengangkatan bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa menunda terlalu lama justru berisiko memicu keresahan di kalangan peserta yang telah lama menanti kepastian status mereka.
“Kalau memang prosesnya sudah berjalan dan banyak yang hampir selesai, baik di pusat maupun daerah, lakukan saja pengangkatan. Jangan sampai ada kekhawatiran berlebih di antara para calon ASN,” ujar Zulfikar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Zulfikar menekankan bahwa kepastian status kepegawaian akan berpengaruh besar terhadap semangat kerja para calon ASN. Ia meyakini bahwa mereka akan lebih fokus dan termotivasi menjalankan tugas melayani masyarakat jika nasib mereka sudah jelas.
“Kalau mereka sudah mendapat ketenangan dan kepastian, tentu mereka akan bekerja lebih semangat. Sebab, mereka ini nantinya adalah birokrat yang bertugas melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik,” tambahnya.
Zulfikar juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera mempercepat proses pengangkatan tersebut. Ia mengusulkan agar pengangkatan CPNS ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2025, sementara pengangkatan CPPPK diberikan batas waktu hingga Maret 2026.
“Saya berharap KemenPAN-RB dan BKN mau mendengar usulan ini. Dengan pengangkatan bertahap dan batas waktu yang jelas, kita bisa memberi ruang bagi para calon ASN untuk memulai tugas mereka tanpa ada kegaduhan,” pungkas legislator Partai Golkar itu.
Dengan usulan ini, diharapkan proses pengangkatan ASN 2024 berjalan tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi para calon birokrat yang tengah menanti kepastian.(Tim)