SUNGAIPENUH – Hendak pesta Sabu-sabu dua pasang laki-laki dan perempuan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kerinci di sebuah rumah kosan di Desa Koto Lolo, Kec. Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada hari Kamis, 16 Juli 2020, sekitar pukul 02.30 Wib.
Ketika di konfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di sebuah kosan milik DK sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, selanjutnya anggatota opsnal satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sepasang kekasih di Kosan tersebut.
“Keempat orang yang kita amankan yaitu, DK (28) Perempuan warga Desa Pondok Agung, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, TA (32) laki-laki warga Desa Apar Kec. Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumbar, MN (32) perempuan warga Desa Permanti, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan HP (27) laki-laki warga Desa Kampung Dalam, Kec. Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh,” ungkap Iptu Saprizal, Kamis (24/7/2020).
Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 Batang Pipet Kaca (Pirek Kaca), 2 buah Plastik Klip berisi plastik beninh, 4 buah korek api gas, 2 buah tutup botol berlubang, 3 paket narkotika jenis shabu, uang tunai Rp.150.000 (pecahan 50 ribu 3 lembar), dan 2 unit Handphone.
“Setelah keempat tersangka ini kita amankan dan dibawa ke Polres Kerinci, dan dari hasil tes urine keempat tersangka dinyatakan Positif AMP (amphetamine),” tutupnya. (Yor)






