ebrita.com
Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Surat Pertama Tak di Indahkan, Tim Gugus Tugas Akan Panggil KPU Kerinci

23/07/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Surat Pertama Tak di Indahkan, Tim Gugus Tugas Akan Panggil KPU Kerinci
343
DIBAGIKAN
672
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci rupanya tidak mengindahkan surat pertama yang dilayangkan oleh Dinas Kesehatan terkait data petugas pemilu kada yang reaktif Rapid test, menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu dekat Dinas Kesehatan akan kembali melayangkan surat kedua ke KPU Kabupaten Kerinci.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal mengungkapkan, hingga saat ini belum ada balasan dari surat yang dilayangkan Dinas Kesehatan kepada KPU Kerinci.

“Kita meminta seluruh hasil Rapid test yang dilaksanakan oleh KPU Kerinci ditembuskan kepada Dinas Kesehatan, jika ada petugas yang reaktif Rapid test maka kita akan segera menindaklanjutinya. Namun saat ini kita tidak memiliki data tersebut,” ungkap Hermendizal, Kamis (23/7/2020).

Ditambahkan Hermendizal, seluruh kegiatan yang menyangkut kesehatan terutama pelaksanaan Rapid Tes seharusnya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya memiliki data dan bisa dengan segera melakukan penanganannya.

“Apabila surat kedua juga tidak diindahkan oleh KPU Kerinci, maka Dinkes akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci agar menindak lanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap KPU,” tegas Kadis Kesehatan.

Sebelumnya, beredar kabar belasan petugas Pemilu Kada Kerinci Reaktif Rapid Tes, namun data tersebut tidak disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan kesulitan untuk memantau dan melakukan penanganan Penyebaran Covid-19 tersebut. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Akan PanggilCovid-19Dinas KesehatanGugus TugasKerinciKPU KerinciReaktif Rapid Tes

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan