ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Cegah TPPO/TPPM, Imigrasi Kerinci Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kerinci

21/11/2024
in Kerinci
1 min read
Cegah TPPO/TPPM, Imigrasi Kerinci Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kerinci

Purnomo, A.Md.Im.,SH.,M.A.P, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

131
DIBAGIKAN
299
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Imigrasi Kerinci Tanam 100 Bibit Kelapa Bersama Warga Sungai Penuh

Cegah Stunting, Imigrasi Kerinci Bersama Kantor Camat Sungai Penuh berikan Nutrisi Tambahan

KERINCI – Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPO/TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di Desa di Siulak dan Desa Hiang Sakti, Kabupaten Kerinci.

Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi Kerinci terhadap program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

“Tujuan pembentukan Desa Binaan ini adalah untuk memberikan informasi kepada warga tentang keimigrasian seperti pengurusan paspor maupun memberi pemahaman tentang bahaya perdagangan orang dan lain sebagainya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Purnomo, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, ditambahkan Purnomo dengan adanya Desa Binaan bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat maupun peraturan keimigrasian sehingga masyarakat lebih mengetahui hak dan kewajiban.

“Kami akan berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apa lagi jarak kantor Imigrasi dengan Desa-desa di Kabupaten Kerinci terbilang cukup jauh, maka perlu adanya Desa Binaan untuk mempermudah kunjungan ke masyarakat,” tambah Purnomo.

Purnomo melanjutkan Kantor Imigrasi Kerinci juga menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang menjadi ujung tombak imigrasi di desa.

“Kami andalkan Pimpasa yang menjadi aktor utama dalam kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa dan masyarakat yang tujuannya untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Desa BinaanDitjen KeimigrasianImigrasi KerinciPurnomo

TerkaitBerita

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
228
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
221

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan