SUNGAI PENUH – Dalam upaya mewujudkan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh yang bebas dari narkoba dan praktik penipuan, pihak Rutan melaksanakan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ricko Darusian, didampingi staf dan anggota regu pengamanan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan terhadap WBP, sejalan dengan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie.
Dalam pernyataannya, Teguh menekankan pentingnya peningkatan pelaksanaan razia rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Indonesia untuk menekan peredaran narkoba dan mencegah aktivitas ilegal lainnya di dalam Rutan Sungai Penuh.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana Rutan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif, serta menegaskan komitmen Rutan Sungai Penuh dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (**)





