ebrita.com
Rabu, 30 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Adanya keluhan Pekerja/Buruh disalah satu Perusahaan Badko HMI Jambi meminta Ketua DPRD Batang Hari segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut

04/11/2024
in Daerah, Jambi
1 min read
Adanya keluhan Pekerja/Buruh disalah satu Perusahaan Badko HMI Jambi meminta Ketua DPRD Batang Hari segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut
133
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Peringati Dies Natalis Ke-79 : HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Gelar School of Leadership

Jambi – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Provinsi merespon adanya keluhan dari masyarakat terkait Insiden pada saat bekerja, Kejadian tersebut terjadi di salah satu Perusahaan yang berada di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

Perusahaan tersebut disinyalir sangat miris kepedulian terhadap Pekerja, juga tidak ada upaya dari Pihak Perusahaan untuk memfasilitasi pihak Pekerja/Buruh perusahaan tersebut untuk di Fasilitasi didalam pembiayaan perawatan di rumah Sakit yang berada di Kabupaten Batang Hari, buruh tersebut sudah di boleh untuk Pulang kerumah atas arahan dari Dokter, akan tetapi persoalan tersebut menyangkut terkait pembiayaan yang tak kunjung selesai oleh Pihak Perusahaan.

Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tercantum didalam Pasal 86 Ayat 1 yang berbunyi :

“Setiap Pekerja/Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh Hak atas :

a. Keselamatan dan Kesehatan Kerja

b. Moral dan Kesusilaan, dan

c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama

Maka dari aturan Perundang Undangan yang berlaku, setiap Pekerja/Buruh telah dilindungi oleh aturan Ketenagakerjaan yang berlaku, jangan sampai dari Pihak Perusahaan memikirkan dari segi keuntungan nya saja, dari sudut Kesejahteraan Pekerja Wajib Hukumnya menjadi skala Prioritas.

Badko HMI Jambi meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari khusus nya anggota Legislatif untuk menindaklanjuti persoalan yang ada, jangan sampai persoalan ini di lempar lempar karena bukan bidang kita, Persoalan ini menjadi Persoalan kita semua untuk menjawab persoalan tantangan kedepan.

Persoalan ketenagakerjaan ini jikalau tidak ada tindaklanjut nya, Badko HMI Jambi meminta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari untuk mencabut izin Perusahaan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Badko HMI JambiHMI

TerkaitBerita

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

21/09/2026
220
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
198
Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
246

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan