ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Adanya keluhan Pekerja/Buruh disalah satu Perusahaan Badko HMI Jambi meminta Ketua DPRD Batang Hari segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut

04/11/2024
in Daerah, Jambi
1 min read
Adanya keluhan Pekerja/Buruh disalah satu Perusahaan Badko HMI Jambi meminta Ketua DPRD Batang Hari segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut
133
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peringati Dies Natalis Ke-79 : HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Gelar School of Leadership

Aliansi Mahasiswa Merangin Soroti Maraknya Angkutan Batu Bara di Kota Bangko

Jambi – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Provinsi merespon adanya keluhan dari masyarakat terkait Insiden pada saat bekerja, Kejadian tersebut terjadi di salah satu Perusahaan yang berada di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

Perusahaan tersebut disinyalir sangat miris kepedulian terhadap Pekerja, juga tidak ada upaya dari Pihak Perusahaan untuk memfasilitasi pihak Pekerja/Buruh perusahaan tersebut untuk di Fasilitasi didalam pembiayaan perawatan di rumah Sakit yang berada di Kabupaten Batang Hari, buruh tersebut sudah di boleh untuk Pulang kerumah atas arahan dari Dokter, akan tetapi persoalan tersebut menyangkut terkait pembiayaan yang tak kunjung selesai oleh Pihak Perusahaan.

Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tercantum didalam Pasal 86 Ayat 1 yang berbunyi :

“Setiap Pekerja/Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh Hak atas :

a. Keselamatan dan Kesehatan Kerja

b. Moral dan Kesusilaan, dan

c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama

Maka dari aturan Perundang Undangan yang berlaku, setiap Pekerja/Buruh telah dilindungi oleh aturan Ketenagakerjaan yang berlaku, jangan sampai dari Pihak Perusahaan memikirkan dari segi keuntungan nya saja, dari sudut Kesejahteraan Pekerja Wajib Hukumnya menjadi skala Prioritas.

Badko HMI Jambi meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari khusus nya anggota Legislatif untuk menindaklanjuti persoalan yang ada, jangan sampai persoalan ini di lempar lempar karena bukan bidang kita, Persoalan ini menjadi Persoalan kita semua untuk menjawab persoalan tantangan kedepan.

Persoalan ketenagakerjaan ini jikalau tidak ada tindaklanjut nya, Badko HMI Jambi meminta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari untuk mencabut izin Perusahaan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Badko HMI JambiHMI

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan