ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Disdukcapil Kerinci Terapkan TTE, Dokumen Kependudukan Format Digital Tidak Perlu Dilegalisir

09/07/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Disdukcapil Kerinci Terapkan TTE, Dokumen Kependudukan Format Digital Tidak Perlu Dilegalisir
412
DIBAGIKAN
615
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Kerinci Hilir : Calon Kabupaten Baru Di Jambi

Ribuan Siswa Madrasah Ikuti Lomba Drumband & Barisan Indah Kemenag Kerinci

KERINCI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Zulkismi menegaskan, dokumen kependudukan yang telah ditandatangani secara elektronik tidak perlu dilegalisir lagi.

“Fotokopi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan dokumen lainnya yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), tidak perlu dilegalisir lagi,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kerinci, Zulkismi, Kamis (9/7/2020).

Hal ini lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan.

Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa dokumen kependudukan yang ditandatangani secara elektronik atau format digital termasuk KTP-el tidak perlu dilegalisir, kecuali surat atau dokumen kependudukan yang belum menggunakan format digital dan kode batang.

“Kami sudah menerapkan tanda tangan elektronik dalam pembuatan dokumen kependudukan tersebut sejak 2019,” jelas Zulkismi.

Ia mengatakan, ada sebanyak delapan dokumen kependudukan yang dilengkapi kode batang atau tandatangan elektroniknya, yakni Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Surat Keterangan Pindah Datang (SPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Pengangkatan Anak.

“Tanda tangan elektronik itu merupakan terobosan pembuatan dokumen kependudukan dan dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Adanya tanda tangan elektronik itu, tidak lagi bergantung pada kehadiran kepala dinas dan dokumen yang diterbitkan sah dijamin keabsahannya oleh badan yang bertanggung jawab dalam bidang itu.

Menurutnya, bentuk tanda tangan elektronik tersebut, berupa kode batang yang kerahasiaan dan keamanannya telah terjamin disahkan.

Untuk itu ia mengimbau kepada panitia penerimaan karyawan perusahaan, penerimaan anggota TNI dan Polri, agar tidak perlu meminta kepada pelamar untuk melegalisir dokumen kependudukan elektronik, karena cukup dicek melalui barcode yang tertera dalam surat tersebut. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdmindukDisdukcapil KerinciKabupaten kerinciTanda Tangan ElektronikTidak Perlu Dilegalisir

TerkaitBerita

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22/09/2025
104
PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22/09/2025
124
Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
102
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan