ebrita.com
Sabtu, 5 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Divisi Pemasyarakatan Kembali Lakukan Razia dan Tes Urine Di Rutan Sungai Penuh

17/05/2024
in Sungai Penuh
1 min read
Divisi Pemasyarakatan Kembali Lakukan Razia dan Tes Urine Di Rutan Sungai Penuh

Kolase Foto Divisi Pemasyarakatan saat Melakukan Razia dan Tes Urine Di Rutan Sungai Penuh.

131
DIBAGIKAN
301
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi yang di pimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Junaidi Rison, menggelar razia sekaligus tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Jumat (17/05/2024).

Hasil dari penggeledahan yang dibantu petugas Rutan Kelas IIB Sungai Penuh itu, tidak menemukan barang berbahaya, sehingga jalannya pengeledahan berlangsung aman dan kondusif. Serta hasil dari tes urine semua petugas dinyatakan negatif.

“Berlangsungnya razia aman dan kondusif, dan tidak ada barang temuan yang berbahaya,” ucap Karutan Indra Yudha.

Ditegaskan Indra Yudha, kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tidak melanggar aturan yang berlaku, sesuai ketentuan yang ada serta mentaati perintah petugas.

“Petugas juga saya ingatkan untuk, tidak melakukan pelanggaran aturan. WBP dibina sebagaimana mestinya,” tutupnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ditjen PemasyrakatanHeadlineIndra YudhaKanwil Kemenkumham JambiKemenkumham JambiRutan sungai penuh

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
197
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan