ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Sidang Kasus Bencal Kerinci Hadirkan Saksi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa

29/06/2020
in Daerah, Hukum, Kerinci
1 min read
Sidang Kasus Bencal Kerinci Hadirkan Saksi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa
429
DIBAGIKAN
954
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

JAMBI – Sidang Kasus dugaan Korupsi Dana Bencana Alam (Bencal) pelaksanaan jalan Pungut Mudik – Sungai Kuning pada BPBD Kabupaten Kerinci tahun 2017 kembali dilanjutkan, di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Senin (29/6/2020) siang.

Ketika dikonfirmasi, kepala Kejari Sungai Penuh, melalui Kasi Pidsus Sudarmanto, menyampaikan, sidang ke-8 ini dengan agenda pemeriksaan saksi Ahli dari LKPP Republik Indonesia.

“Sidang ke 8, menghadirkan saksi ahli dari LKPP RI, Muhammad Fajuri,” kata Kasi Pidsus Sudarmanto.

Sementara itu, dikutip dari Brito.id, seorang ahli Pengadaan Barang dan Jasa, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan, Muhammad Fajuri, yang dihadirkan tersebut. Di hadapan hakim, ahli menerangkan adanya pelanggaran dalam proses pelelangan dan lainnya.

“Ada beberapa yang seharusnya tidak diperbolehkan, namun tetap dilakukan,” kata ahli.

“Beberapa diantaranya seperti mengalihkan pengerjaan kepada seorang honorer di dinas PU,” lanjutnya.

“Lalu siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus-kasus seperti ini?,” tanya Jaksa.

Ahli pun menerangkan, bahwa yang paling bertanggungjawab jika adanya kasus tersebut, adalah KPA, PPK, Panitia Lelang Penyedia dan lainnya.

Namun beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim anggota Morailam Purba, tak mampu dijawab oleh ahli.

“Nah ahli dari 3 pertanyaan saya tidak ada yang bisa dijawab ujungnya. Itu lah susahnya. Saya tanya anda jawabnya tidak tahu,” kata hakim.

Diketahui, dalam kasus ini ketiga terdakwa, yakni Saiful Efrijal, Wardodi Arya Putra dan Asril, mengakibatkan adanya kerugian negara, sebesar Rp.473 juta, dari hasil perhitungan yang dibuat oleh BPKP perwakilan Propinsi Jambi.

Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) junto, pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) undang – undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan undang – undang nor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kuhpidana junto, pasal 64 ayat (1) Kuhpidana. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana BencalKajari Sungai PenuhKerinciKorupsiLKPP RISaksi AhliTipikor Jambi

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan