KERINCI – Karena dinilai sudah kurang efektifnya dua titik posko yang berada di perbatasan Kabupaten Kerinci saat ini, maka mulai 1 Juli 2020 Pemkab Kerinci akan menutup posko Penanganan Covid-19 tersebut.
Hal ini diungkapkan Wabup Ami Taher, usai memimpin Brifing rutin bersama Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, Senin (29/6/2020). Setelah dikoordinasikan dengan Bupati maka dalam Brifing tersebut diputuskan mulai 1 Juli dua posko perbatasan ditutup.
“Untuk posko Covid-19 di perbatasan Leter W dan Muara Emat, akan kita tutup mulai 1 Juli nanti. Karena kita perhatikan saat ini di perbatasan di wilayah Sumbar juga sudah menutup posko tersebut,” ungkap Wabup.
Ditambahkan Ami Taher, kendati posko ditutup, tetapi untuk pelaksanaan evaluasi dan pemantauan terus dilaksanakan. Disamping itu, saat ini Pemkab Kerinci juga akan menerapkan pengawasan dalam penegakan disiplin diberbagai sektor tetap menjadi perhatian.
“Kita sedang mempersiapkan SOP Protokol Kesehatan diberbagai bidang, baik itu pariwisata, pendidikan, seperti masjid, objek wisata, perhotelan, rumah makan, home stay dan pesta pernikahan. Yang akan kita payungi dengan Perbup,” tambah Ami Taher.
Wabup menghimbau, walaupun posko Covid-19 di perbatasan akan ditutup, namun warga yang akan masuk dan keluar dari daerah Kabupaten Kerinci diminta untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. (Yor)