KERINCI – Jelang akhir tahun 2023, Humas Polres Kerinci laksanakan konferensi pers terkait kinerja Polres Kerinci sepanjang 2023.
Diungkapkan Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yudha Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, ada trend yang naik dan menurun sepanjang penanganan tahun ini.
“Secara umum, gangguan Kamtibmas periode 2023 ini ada peningkatan, dari 428 kejadian di 2022 menjadi 606 kejadian. Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 176 kasus atau 41,81%,” ujar AKP Very Prasetyawan, Minggu (31/12/2023).
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, 606 Kasus tersebut terdiri dari Polres Kerinci dan 9 Polsek di Jajaran dengan jenis Kejahatan Konvensional 505 Kasus, Transnasional 73 Kasus dan kekayaan negara 9 Kasus.
“Adapun kasus yang terbanyak yaitu kasus penganiayaan 74 Kasus, pengeroyokan 67 Kasus. Sementara yang menonjol di tahun 2023 ini Polres Kerinci menangani 2 Kasus Aborsi, kasus pertama sudah kita P21 pada bulan April 2023, kemudian kasus kedua saat ini sedang kita proses dan telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu pacar korban dan seorang dukun,” jelasnya.
Berdasarkan data rekapitulasi yang diterima, untuk jumlah kasus Narkoba tahun 2023 terdapat 63 kasus, meningkat dari tahun 2022 yang hanya 55 kasus, dengan jumlah tersangka 88 laki-laki dan 12 perempuan. Dimana kasus terbanyak adalah kasus penyalahgunaan Sabu-sabu.
Untuk kasus korupsi ada 12 kasus, yang terdiri dari 2 Kasus sudah SP3, 1 kasus telah selesai dan ada 7 kasus yang sedang di proses. Dan Polres Kerinci berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,5 Milyar lebih.
Kemudian untuk Kasus Laka lantas, pada tahun 2023 ini terdapat 37 kejadian, dimana 9 orang meninggal. Dan meningkat dari tahun 2022 yang hanya 19 kejadian dan 4 meninggal dunia. Sedangkan untuk peningkatan terjadi pada pelanggaran tilang sebanyak 3.598 tilang, denda tilang Rp 500 juta lebih, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 809 tilang, denda tilang Rp 145 Juta. (***)







