SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Kannedi, Dpt dan H. Asri, S.IP., Dpt, sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (1/12/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Yoshadi dan Afdiansyah, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Sementara tamu undangan yang hadir yakni Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni, unsur Forkopimda, Kepala OPD, PIAD Kota Sungai Penuh dan Tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan ini menyusul telah diterimanya Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Kannedi dilantik menggantikan Arlis Kasim, dan H. Asri menggantikan Hutri Randa dari Fraksi Partai Demokrat. Dikarenakan kedua anggota Dewan tersebut maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasa dari Hutri Randa dan Arlis Kasim selama menjadi anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
“Kita selaku anggota dewan mempunyai tanggung jawab yang berat, maka untuk itu kepada Anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas dengan amanah dan ikhlas. Selanjutnya dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah. Kepada Kannedi serta Asri, S.I.P, agar dapat segera menyesuaikan diri terhadap DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Demokrat yang baru dilantik, Kannedi menyampaikan kesiapannya dalam mengemban amanah baru ini dan akan melanjutkan perjuangan pendahulunya dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Insyallah saya akan bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan. Ini merupakan amanah yang harus saya emban,” tandasnya. (Hzq)







