ebrita.com
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sungai Penuh Tuntaskan 5 Perda dan 3 Ranperda

08/11/2023
in Advetorial, Sungai Penuh
1 min read
DPRD Sungai Penuh Tuntaskan 5 Perda dan 3 Ranperda

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya (Tengah), Yoshadi (Kanan) dan Afdiansyah (Kiri). Foto : Humpro DPRD Kota Sungai Penuh.

123
DIBAGIKAN
434
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh berhasil menuntaskan Lima Peraturan Daerah (Perda) dan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada periode Januari hingga Oktober 2023.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya memaparkan pada Tahun 2023 DPRD bersama Pemkot Sungai Penuh telah menyelesaikan beberapa tugas bersama dalam rangka mengemban amanah masyarakat Kota Sungai Penuh.

“Pertama Perda Tentang Lembaga Kerapatan Adat, Kedua Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketiga Perda Tentang Rencana Pembangunan Industri, Keempat Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dan Kelima Perda Tentang Perubahan APBD 2023,” kata Lendra Wijaya, Rabu (8/11/2023).

Ditambahkan Lendra Wijaya, selain menyelesaikan tugas bersama, DPRD Kota Sungai Penuh juga telah mengesahkan 3 Ranperda beserta Pemkot Sungai Penuh.

“Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha, dan Ranperda Tentang Penyelanggaraan Kearsipan,” tambah Lendra Wijaya.

Selain itu, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh juga telah mengusulkan 2 Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Produk Lokal Daerah.

“Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh tersebut masih dalam proses pembahasan dan apabila disetujui nantinya ini merupakan Ranperda Inisiatif pertama dari DPRD yang di ajukan oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BapemperdaDPRD Kota Sungai PenuhHeadlineHUT Kota Sungai PenuhLendra WijayaPerda

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
271
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
251
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

21/07/2026
251
Gubernur Jambi, Al Haris Mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunker ke RSUD Raden Mattaher.

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

16/07/2026
366

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan