KERINCI – Karena terkendala dengan Jaringan Optik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci yang berlokasi di Sanggaran Agung, membuat Kantor Imigrasi Kerinci harus pindah ke Kota Sungai Penuh dengan menempati Gedung Pinjam Pakai dari Pemkot Sungai Penuh.
Terkait hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh yang sudah memberikan pinjaman gedung untuk Imigrasi Kerinci.
Hal ini disampaikan Kakanwil M. Adnan didampingi Kanim Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, saat diwawancarai awak media usai melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kerinci, Sabtu (4/11/2023) pagi.
Kunjungan Kerja tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, Kadiv Administrasi Kortini JM Sihotang, Kadiv Pemasyarakatan Lili, pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jambi dan Kepala Rutan Sungai Penuh Indra Yudha.
“Alhamdulillah… kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Sungai Penuh yang sudah memberikan pinjam pakai gedung ini untuk Imigrasi Kerinci” kata Kakanwil M. Adnan.
Ditambahkan M. Adnan, karena basis kerja dari Imigrasi Kerinci ada online dan sangat memerlukan jaringan optik, sementara di kantor lama Imigrasi Kerinci yang berada di Sanggaran Agung belum ada jaringan optik.
“Dengan situasi tersebut, maka mau tidak mau untuk sementara ini harus kita berada di Kota Sungai Penuh, walaupun dengan status gedung pinjam pakai dari Pemkot Sungai Penuh,” tambahnya.
Ke depan, Kakanwil Kemenkumham Jambi menuturkan, di tahun 2024 pihaknya secara bertahap akan mencoba untuk membangun atau melakukan renovasi terhadap gedung Kantor Imigrasi Kerinci di Sanggaran Agung tersebut. Dan mudah-mudahan juga nantinya jaringan optik nya bisa tersedia disana.
“Mudah-mudahan rencana tersebut bisa terlaksana dan kantor Imigrasi Kerinci bisa segera pindah ke gedung tersebut, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga bisa dilakukan lebih maksimal lagi,” tutupnya. (Yor)







