ebrita.com
Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Baru Tiga Bulan Bebas, Seorang Pengedar Sabu Kembali Diciduk Polisi Bersama Temannya

11/09/2023
in Hukrim, Sungai Penuh
1 min read
Baru Tiga Bulan Bebas, Seorang Pengedar Sabu Kembali Diciduk Polisi Bersama Temannya

Kanit II Satres Narkoba Polres Kerinci Ipda Dafa Noya, saat Memimpin Penangkapan Dua Orang Pengedar Sabu di Koto Keras.

121
DIBAGIKAN
1.1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Dan satu orang diantaranya merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan.

Kedua pelaku yang diciduk petugas di depan kantor Partai Politik di Jalan Muradi, Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa itu bahkan menjadi tontonan warga sekitar dan para pengendara yang melintas. Usai dibekuk, kedua pelaku digeledah. Alhasil, ditemukan 15 paket sabu dan uang tunai Rp.625 ribu.

Polisi kemudian mengamankan alat hisap sabu (bong) di dalam rumah yang dijadikan kantor Partai Politik di Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yudha Rahadian,l melalui Kanit II Satres Narkoba, Ipda Dafa Noya, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Awalnya kami dapat informasi dari warga, bahwa di Jalan Muradi sering terjadi transaksi narkoba. Setelah kami selidiki, tadi sore kami amankan 2 orang dan barang buktinya,” ungkap Ipda Dafa.

Ipda Dafa menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat keluar dari kantor Parpol di Sungai Penuh.

Satu pelaku, M, warga Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, merupakan residivis yang baru 3 bulan keluar dari penjara. Sedangkan temannya, M, adalah warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal.

“Kedua pelaku dikenakan UU Narkotika. Dan terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Ipda Dafa. ***

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Patria Yudha RahadianHeadlineIpda Dafa NoyaKanit II Satres NarkobaKota sungai penuhPengedar SabuPolres Kerinci

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan