KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci terus memacu pembangunan Rumah Sakit Tipe D Bukit Kerman.
Selain melakukan pembangunan gedung, Dinas Kesehatan Kerinci juga bergerak cepat dalam usaha menyiapkan Nomenklatur hingga alkes dari Rumah Sakit Pratama Tipe D Bukit Kerman tersebut.
Saat ini Dinas Kesehatan Kerinci tengah memproses Nomenklatur dari Rumah Sakit Bukit Kerman.
Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal membenarkan saat ini pihaknya tengah melaksanakan nomenklatur serta segala persyaratan umum dari Rumah sakit Bukit Kerman.
“Selain Nomenklatur kita juga harus menyiapkan struktur dari Pengelola Rumah Sakit Bukit Kerman, mulai dari direktur hingga stafnya,” ungkap Hermendizal.
Untuk keabsahan secara hukum pelaksanaanya, lanjut Hermendizal diperlukan adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedomannya. Saat ini Perbup tengah dalam Proses penyelesaian.
“Setelah ada Perbup baru diusulkan pengisi struktur jabatan di Rumah sakit, seperti direktur Rumah sakit tentunya harus mendapat persetujuan Bupati, kita optimis selesai Desember 2023 ini,” terangnya.
Ditanya terkait Alat kesehatan, lanjutnya pelaksanaan pembangunan Rumah sakit satu paket dengan pengadaan Alat kesehatan.
“Jadi jika semua sudah siap, Alkes langsung kita penuhi untuk kebutuhan Rumah sakit, karena inikan satu paket,” jelasnya. ***