ebrita.com
Senin, 3 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Razia Rutin, Polres Kerinci Amankan Ratusan Botol Miras

12/05/2023
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Razia Rutin, Polres Kerinci Amankan Ratusan Botol Miras

Kolase Polres Kerinci Amankan Ratusan Botol Miras, Kamis (11/5/2023).

131
DIBAGIKAN
658
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wabup Murison Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polres Kerinci, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Gangguan Kamtibmas Turun Tajam, Polres Kerinci Tutup 2025 dengan Catatan Positif

SUNGAI PENUH – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci dalam razia rutin miras, Kamis (11/05/2023) malam.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, mengatakan bahwa ratusan barang bukti miras tersebut berhasil diamankan dari Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Dalam kegiatan razia rutin satuan samapta dan unit opsnal reskrim tersebut berhasil mengamankan bukti minuman beralkohol sebanyak 103 Botol miras dengan berbagai Merk produk yang diperjualbelikan tanpa ijin sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum,” kata Kasat Samapta, Jum’at (12/5/2023).

Ditambahkannya, selain mengamankan ratusan botol miras, seorang tersangka yang berinisial TB alias H (25), warga Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, juga ikut diamankan.

“Adapun barang bukti minuman keras/ beralkohol yang disita sebanyak 103 botol berbagai merk dengan rincian, Mix max 35 botol, Smirnof 22 botol, Bali Hai 12 botol, Draft Beer 22 botol dan Angker 12 botol,” tambahnya.

AKP Khairul Harahap, menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka TB alias H memperjual belikan miras/ minuman beralkohol setelah mendapat informasi tersebut Petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar didapati minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 103 botol disimpan di dalam warung milik tersangka.

“Kemudian barang bukti miras dilakukan penyitaan dan tersangka diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Khairul. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Patria Yuda RahadianAKP Khairul HarahapIpda MuslikanMirasPolres KerinciRazia RutinSat Samapta

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
214

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan