ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Muara Hemat, Ratusan Gram Sabu Disita

11/05/2023
in Hukum, Kerinci
1 min read
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Muara Hemat, Ratusan Gram Sabu Disita

Foto: Kolase Tersangka Pengedar Sabu di Desa Muara Hemat dan Ratusan Gram Sabu yang Diamankan Polisi.

121
DIBAGIKAN
875
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

KERINCI – Seorang laki-laki berinisial E (43), ditangkap anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, Kamis (4/5/2023).

E (43) ditangkap di pinggir jalan lintas Kerinci – Bangko, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, karena merupakan pengedar dan juga kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka polisi menyita empat paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 172,67 gram, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Iptu Jeki Noviardi, mengatakan tersangka E (43) ditangkap saat melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

“Ya… Kami telah mengamankan E, karena diduga melakukan aktivitas jual beli Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batang Merangin. Saat ditangkap tersangka dalam keadaan tidak berdaya dan langsung diamankan ke Polres Kerinci,” kata Iptu Jeki Noviardi, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Iptu Jeki Noviardi, adapun modus pelaku dengan cara memesan Narkotika jenis sabu dari seseorang di kota Medan, kemudian sabu tersebut diambil oleh tersangka di daerah Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, dan Sabu yang tiba dikemas kembali kedalam sachet kecil untuk dijual kepada para pembeli.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dua paket besar narkotika golongan I jenis sabu, empat paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, satu timbangan digital, satu kantong plastik warna hitam yang dibalut dengan lakban hitam, satu klip plastik warna bening ukuran sedang, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, satu kantong plastik warna kuning, empat kantong plastik warna hitam, satu klip plastik warna bening ukuran sedang, bungkusan-bungkusan klip plastik warna bening yang diikat dengan karet warna kuning, satu jerigen plastik warna putih yang sudah dipotong setengah, total Berat Bruto Narkotika jenis Sabu yang diamankan sebanyak 172,67 gram,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Iptu Jeki. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineIptu Jeki NoviardiKerinciPengedar SabuPolres KerinciSatresnarkoba

TerkaitBerita

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

27/09/2025
103
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

27/09/2025
102
Konsep Otomatis

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Akhiri Pelarian Panjang

27/09/2025
104
Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

27/09/2025
105

KOLOM

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan