SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan Rapat TIMPORA Kabupaten Kerinci Tahun 2023 bertema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” yg diikuti oleh Anggota TIMPORA Instansi Kabupaten Kerinci dan tingkat kecamatan se-Kabupaten Kerinci.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa Pembuka. Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Rakor Timpora Kabupaten Kerinci TA 2023, Raden Indra Iskandarsyah.
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah tukar informasi dalam meningkatkan sinergitas antar anggota timpora serta pemutakhiran data/kegiatan WNA yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk wadah bertukar informasi sesama timpora dan diskusi terkait isu-isu terkini yang ada berkaitan peraturan keimigrasian dan ketentuan mengenai WNA,” kata Raden Indra Iskandarsyah.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Amrizal hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rakor Timpora Kabupaten Kerinci TA 2023.
Pada sesi Diskusi, acara di pandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Yogi Adhyatma Yenki. Diskusi berjalan dengan dinamis dan menghasilkan beberapa saran yang direncakan akan di aplikasikan dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Kerinci untuk kedepannya. (*)





