SUNGAI PENUH – Rutan Kelas IIB Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak. Pada hari rabu (22/2/2023) Karutan Indra Yudha melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 6 Stakeholder yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Penandatanganan kerja sama tersebut meliputi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dengan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, POSBAKUMADIN Kota Sungai Penuh, Kwartir Cabang Pramuka Kota Sungai Penuh, dan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kerinci.
Dalam sambutannya Karutan, Indra Yudha mengataka. “Ini merupakan salah satu wujud komitmen kita untuk memberikan layanan kepada masyarakat serta menjawab tantangan dan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ucapnya.
“Dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatan pembinaan Kemandirian dan Kepribadian, bantuan Hukum dan juga layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ujar Indra Yudha.
Kepala Kemenag Sungai Penuh, H. Hardiman yang mewakili Stakeholder menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh yang telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini.
“Kami akan membantu Pembinaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam melaksanakan pembinaan baik Pembinaan Kemandirian maupun Kepribadian dan bantuan Hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Sehingga saat bebas warga binaan bisa membawa wajah baru dan dapat diterima kembali ke masyarakat nantinya,” katanya. (*)







