ebrita.com
Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Selama 14 Hari Kedepan Polres Kerinci Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas 

07/02/2023
in Sungai Penuh
1 min read
Selama 14 Hari Kedepan Polres Kerinci Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas 

Polres Kerinci Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023.

121
DIBAGIKAN
760
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Polres Kerinci melaksanakan Apel gelar pasukan operasi Keselamatan 2023, pada Selasa (7/2/2023) pagi di Halaman Mapolres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan Operasi Keselamatan 2023 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,dalam Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan preventif,” kata Kapolres Kerinci.

Dalam operasi Keselamatan 2023 kali ini, Kapolres mengatakan pihaknya lebih mengedepankan edukasi dibanding tindakan represif kepada masyarakat, dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Penindakan tetap kita lakukan terhadap para pelanggar sembari kita memberikan edukasi agar masyarakat kita tertib berlalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan dan ini jugakan untuk keselamatan kita bersama,” ungkap AKBP Patria Yuda Rahadian.

Dengan adanya pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi di wilayah hukum Polres Kerinci yaitu:

1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib;

2. Terciptanya Kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas;

3. Menurunnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka lantas;

4. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;

5. Kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini;

6. Kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

(Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Patria Yuda RahadianAKP YudistiraHeadlineOperasi Keselamatan 2023Polres KerinciSatlantas

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan