ebrita.com
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Truk Terperosok di KM 18 Puncak Sungai Penuh Sudah Dievakuasi, Lalulintas Kembali Normal 

30/01/2023
in Sungai Penuh
1 min read
Truk Terperosok di KM 18 Puncak Sungai Penuh Sudah Dievakuasi, Lalulintas Kembali Normal 

Truk Terperosok di KM 18 Puncak Sungai Penuh Sudah Dievakuasi, Lalulintas Kembali Normal.

121
DIBAGIKAN
505
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Evakuasi truk fuso yang terperosok di lokasi longsor, tepatnya Kilometer 18 arah puncak yang menghubungkan Kota Sungai Penuh – Tapan Pesisir Selatan telah usai. Saat ini arus lalu lintas di lokasi kembali normal.

“Awalnya kami terjebak kemacetan sejak Minggu (29/01/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wib karena ada longsor, kemudian pagi tadi sekitar jam 03.00 Wib kabar dari pengendara jalan sudah bisa dilewati. Pas sampai di lokasi ini sekitar jam 04.00 kami kembali terjebak kemacetan, ternyata ada kendaraan fuso yang terperosok,” ujar Ifan, salah seorang pengendara yang terjebak macet. Senin (30/1/2023).

Sementara itu, Plh. Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Sugiarto yang turun ke lokasi kejadian mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa jalur puncak ini tidak bisa dilewati kendaraan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mencari jalan keluarnya.

“Dari informasi pengendara lainnya truk fuso bermuatan air mineral ini terperosok sejak tadi pagi pukul 04.00 Wib, sebelumnya jalur ini juga ada longsor. Begitu alat berat turun ke lokasi dan membersihkan badan jalan, sekitar pukul 03.00 Wib jalan sudah bisa dilewati kendaraan,” kata Iptu Sugiarto.

Ditambahkannya, setelah memberikan penjelasan kepada sopir akhirnya dibantu warga yang ada dilokasi, dengan mengeluarkan sebagian muatan dan ditarik oleh kendaraan lainnya, truk tersebut berhasil dievakuasi.

“Sekitar jam 11.00 Wib truk berhasil dievakuasi, kemudian alat berat yang ada dilokasi melakukan pembersihan material longsor dan badan jalan diperlebar. Sekitar jam 12.00 arus lalulintas kembali normal,” jelasnya.

Iptu Sugiarto menghimbau, para pengendara yang melintas di jalur ini untuk senantiasa berhati-hati.

“Pengendara dihimbau untuk selalu hati-hati saat melintasi jalur ini, terutama ketika hujan turun,” tutupnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Arus Lalulintas MacetHeadlineIptu SugiartoJalan NasionalPolsek Sungai PenuhPuncak Sungai PenuhSungai PenuhTruk Terperosok

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
267
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
214

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan