SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas serta Komitmen bersama Menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (25/01/2023).
Ini merupakan amanat dari Permenkumham No 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci itu, diawali dengan penandatanganan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, kemudian dilanjutkan oleh pejabat strktural dan pegawai.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dalam arahannya mengatakan agar semua pegawai dan PPNPN untuk dapat melaksanakan ke dalam 6 area perubahan.
“Mari secara bersama-sama kita melaksanakan 6 area perubahan, hal ini sebagai bukti nyata abdi negara untuk memberikan pelayanan Publik, melayani masyarakat yang terbaik,” ucap Raden Indra Iskandarsyah.
“Mudah-mudahan Kanim Kerinci pada tahun 2023 ini ikut berkompetisi meraih predikat WBK,” harapnya. (Yor)