ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD

23/01/2023
in Advetorial, Sungai Penuh
1 min read
Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD
126
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Pemkab Kerinci Gencarkan Operasi Pasar, Inflasi Berangsur Turun

SUNGAI PENUH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan / Desa (Panwasdes) Untuk Beberapa Desa Dalam Kecamatan Kumun Debai, Senin (23/1/23).

Ketua Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Racandra Mengatakan Masa Perpanjangan Dilakukan Karna Masih ada desa yang belum memenuhi kuota Dan Masa Perpanjangan dilakukan dari tanggal 24 – 26 Januari 2023 selama 3 hari.

“Ya ada tiga desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran yaitu Desa Pinggir Air dibuka untuk umum, Desa Sandaran Galeh Dibuka Khusus untuk Perempuan dan Desa Kumun Hilir juga Khusus Untuk Perempuan”, Ungkap Racandra

Selanjutnya Ia juga menambahkan Untuk Formulir Pendaftaran dapat di peroleh di kantor sekretariat Panwascam Kumun debai atau di Fotocopy Santana di Kumun Debai.

“Untuk Berkas Formulir Bisa diambil langsung di kantor sekretariat dengan melengkapi bahan – bahan yang dibutuhkan dan setiap berkas menggunakan map kuning snelhecter dan pendafataran gratis tanpa dipunggut biaya”,Pungkas Racandra

Untuk Informasi lebih jekas bisa mengunjungi halaman media sosial panwaslu kumun debai atau hubungi nomor sekretariat panwaslu kecamatan 082268096463, atau datang langsung ke kantor sekretariat di Jl. Koto beringin desa tebing tinggi kecamatan kumun debai kota sungai penuh. (RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineKumun debaipanwascamPanwaslu DesaPerpanjanganPKDRecruitment

TerkaitBerita

Bolehkah PPPK Paruh Waktu Jadi Staf Desa? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah PPPK Paruh Waktu Jadi Staf Desa? Ini Penjelasan Hukumnya

13/10/2025
122
Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12/10/2025
108
Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

11/10/2025
114
Regulasi Baru, Guru Sekolah Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK

Regulasi Baru, Guru Sekolah Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK

10/10/2025
173

KOLOM

Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan

Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan