ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Tuntut Ganti Kerugian Daerah, Sekda Alpian Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR

Dalam Rangka Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap ASN Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

26/12/2022
in Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
111
DIBAGIKAN
390
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD-SMP Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/12).

Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian, dengan anggota Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yulia Roza, Inspektur, Suhatril, Kabag Hukum Setda Zahirman dan selaku sekretaris majelis, Kepala BKD, Nasran.

Majelis pertimbangan menyidangkan 6 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah, yang disebabkan kehilangan barang inventaris milik daerah seperti kendaraan roda 2, laptop dan termasuk akibat ketekoran kas kecamatan Hamparan Rawang.

Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris tersebut diminta mengganti kerugian daerah dengan nilai sesuai harga pasar. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AlpianHeadlinePemkot Sungai PenuhSekretaris DaerahTP TGR

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan