ebrita.com
Minggu, 26 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Bejat, Ayah di Kerinci Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

01/12/2022
in Hukrim, Kerinci
1 min read
122
DIBAGIKAN
742
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI — Seorang ayah di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Kini sang ayah itu terpaksa mendekam di tahanan Polres Kerinci, setelah Diringkus Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi pada Kamis (01/12/2022) membenarkannya “Ya, Pelaku tersebut yakni CR (34) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim.

CR melakukan aksinya di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, dengan korbannya anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, CR merupakan warga Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

“CR pada 2014 pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal Dunia dan sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, Kami melihat laporan tersebut dan anggota langsung mengejarkan tersangka,” ucapnya.

Tersangka CR tersebut di tangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel menuju kerumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, saat di perjalanan.

“Anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang di duga di tumpangi oleh tersangka lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Patria Yuda RahadianAnak Dibawah UmurHeadlineIptu Edi Mardi SiswoyoKapolres KerinciPencabulanPolres KerinciSatreskrimTim Tungau

TerkaitBerita

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
228
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
221

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan