KERINCI – Empat orang yang diduga pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) diamankan tim gabungan yang melaksanakan Operasi Terpadu PETI di Aliran Sungai Penetai Desa Muara Hemat, Kec. Batang Merangin Kab. Kerinci pada Senin (28/11/2022).
Operasi Terpadu PETI ini dipimipin langsung Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, didampingi Waka Polres Kerinci Kompol Samsul B Pinem dan diikuti oleh seluruh Pers yang ditunjuk dalam Surat Perintah.

Kapolres Kerinci memimpin Penyisiran ke arah Hulu Sungai Penetai didampingi KBO Sat Intelkam, Kanit Tipikor dan Wadanki Kompi C Pelopor. Sedangkan Waka Polres Kerinci memimpin penyisiran ke arah Muara Sungai Penetai didampingi Kanit Pidum, Kanit Dalmas, dan Kasi Dokkes.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menuturkan bahwa informasi operasi PETI di Sungai Penetai diduga telah bocor sebelum dilaksanakan.
“Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan 4 orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana PETI, yaitu GR (19) warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, PS (20) dan DA (35) warga Dusun Serpih, Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta AF (17) warga Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Kapolres Kerinci, Kamis (1/12).

Patria Yuda mengungkapkan, untuk menuju lokasi tim berjalan kaki menempuh perjalanan selama kurang lebih 12 jam dengan medan yang berbukit-bukit dan menembus hutan.
“Medan yang dilalui menuju lokasi dikategorikan medan yang berat dan sulit dilalui. Kegiatan Operasi yang dilakukan membutuhkan waktu lebih kurang tiga hari,” terangnya.
Ditambahkan Patria, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti yang berupa empat mesin alat dompeng, dua buah genset, serta 1 gram emas.
“Untuk barang bukti dompeng dan genset dimusnahkan di lokasi karena sulit untuk dibawa. “Sementara itu barang bukti emas beserta empat pelaku diamankan di Mapolres Kerinci guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)




