ebrita.com
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilgub Jambi
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilgub Jambi
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Bea Cukai Diminta Bertindak

29/11/2022
in Hukum, Kerinci
1 min read
Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Bea Cukai Diminta Bertindak

Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh. (ist)

162
DIBAGIKAN
348
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Segera Selesaikan Jalan Khusus

Pemkab Kerinci Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

KERINCI – Maraknya Peredaran rokok Illegal atau rokok tanpa cukai dengan merk Luffman di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.

Penemuan ini bermula saat awak media melihat maraknya warga sedang merokok jenis Luffman di warung-warung, Pria yang ditaksir berumur 40-an tahun ini, ternyata baru mengetahui bahwa rokok yang diisapnya tersebut illegal, alias tidak membayar cukai kepada Negara.

Salah seorang pecandu rokok mengaku banyak sekali masyarakat membeli rokok Luffman tersebut dengan alasan harga yang murah. “Harganya cukup murah, Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” bebernya.

Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ega Roy Anggita dari LSM Perisai Kobra juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bea CukaiHeadlinePolriRokok Ilegal

TerkaitBerita

Pemkab Kerinci Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Pemkab Kerinci Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

08/02/2023
282
Bupati Adirozal Buka Seminar Pendidikan APSI Kerinci

Bupati Adirozal Buka Seminar Pendidikan APSI Kerinci

08/02/2023
271
Panwaslu Kecamatan Air Hangat, Lantik Panwasdes Terpilih

Panwaslu Kecamatan Air Hangat, Lantik Panwasdes Terpilih

06/02/2023
1.5k
Bupati Adirozal Cek Kendaraan Dinas Pemkab Kerinci

Bupati Adirozal Cek Kendaraan Dinas Pemkab Kerinci

06/02/2023
276

KOLOM

Gubernur Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Segera Selesaikan Jalan Khusus

Gubernur Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Segera Selesaikan Jalan Khusus

8 Februari 2023

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of JOIN | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak