JAKARTA – Langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai dapat meningkatkan elektoral dari konstituen yang tak puas dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menyebutkan, identitas Partai Demokrat sebagai partai oposisi cukup strategis.
“Penegasan Demokrat sebagai oposisi tentu bisa menjadi strategi politik yang efektif untuk mendapatkan intensif elektoral yang memadai dari basis pemilih yang tidak puas terhadap pemerintah,” papar Umam kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Menurut dia, Partai Demokrat bisa menjadi pilihan pertama konstituen yang dulu memilih Partai Gerindra.
“Juga pemilih partai oposisi utama sebelumnya yakni Gerindra, yang kini telah berbalik arah bergabung di pemerintahan,” ujarnya.
Umam berpandangan, pernyataan SBY soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak sekadar tudingan belaka, tetapi juga narasi yang dibuat untuk mengukuhkan diri sebagai partai politik (parpol) oposisi sejati.
Narasi itu kian diperkuat dengan berbagai isi dalam pidato AHY pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (15/9/2022).
Saat itu AHY habis-habisan membandingkan pemerintahan Jokowi dengan SBY.
Ia juga mengeklaim pemerintahan SBY membawa kondisi ekonomi, sosial, dan demokrasi lebih baik
Umam merasa semangat perbaikan dan perubahan yang disampaikan AHY menunjukkan bahwa ia bukan sekadar Ketua Umum Partai Demokrat.
“Tetapi, juga pemimpin oposisi (opposition leader) dalam jagat perpolitikan nasional saat ini,” tandasnya.
Diketahui, SBY menegaskan bakal turun gunung untuk menghadapi Pemilu 2024.
Pasalnya, ia mendapatkan informasi kontestasi elektoral itu bakal dipenuhi kecurangan.
SBY mengklaim, ada dua wujud kecurangan yang tengah diupayakan kelompok tertentu. Pertama, menjegal Partai Demokrat dan koalisi agar tak bisa mengusung capres-cawapresnya.
Kedua, upaya pengondisian agar pemilihan presiden (pilpres) hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). (*)






