KERINCI – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Reno Efendi, Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Eko Munkoid, Kapolsek Kayu Aro Iptu Reza Fahlevy, dan Kabid Holtikultura Frantos Riadi, melaksanakan Pengecekan dan Survey Lahan Penanaman Cabe Petani milik a.n Ngarino di Desa Sungai Lintang Kec. Kayu Aro Barat, Rabu (07/09/2022) .
Pada kesempatan tersebut salah seorang petani cabe Ngarino, menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ditemukan penyakit buah yang biasa disebut buah kembung, yang mengakibatkan berkurangnya hasil produksi pertanian penyebabnya adalah perkembangan lalat buah yang sangat cepat.
Selain itu Ngarino juga menyampaikan bahwa tingginya Harga obat-obatan dan pupuk tanaman cabe, sehingga menyebabkan biaya produksi tanaman cabe menjadi tinggi. Dimana Untuk ukuran lahan 1 Ha bisa menghabiskan biaya lebih kurang Rp 110 Juta – 140 Juta.
“Dikayu Aro saat ini rata-rata masyarakat Petani menanam cabe dan kentang, adanya kendala masalah tidak adanya Pupuk Bersubsidi jenis SP 36 dan ZA, petani juga mengeluhkan banyaknya ditemukan pupuk palsu ditengah masyarakat. Untuk cuaca ekstrim yang terjadi juga mempengaruhi hasil Produksi Tanaman Cabe di wilayah Kayu Aro Barat,” ucapnya.
Sementara itu, pada saat tatap muka bersama Kelompok Tani Kecamatan Kayu Aro Barat, yang bertempat di Kantor UPTD Dinas Pertanian, Perwakilan Kelompok Tani menyampaikan terkait Biaya Operasional Tanam Cabe yang sangat tinggi.
“Kalau tidak ada Pupuk Bersubsidi maka pertanian kami akan berhenti ditengah jalan. Merubah RDKK yang baru untuk tanam Cabe, karena RDKK awal adalah tanaman kentang. Masalah sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi dan gas bersubsidi, kalaupun ada harganya mahal,” tutur warga.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, menyampaikan Subsidi yang tidak tepat sasaran terkait dengan penyaluran Gas dan BBM bersubsidi. “Untuk itu kami mohon kerjasama dari masyarakat, bila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan BBM dan Gas untuk bisa disampaikan/ diinformasikan, Pupuk Bersubsidi dan Gas 3 Kg akan diupayakan secara maksimal. Bila ada pelanggaran akan kami lakukan tindakan tegas,” kata Kapolres Kerinci.
Sementara untuk Rice Miling (Penggilingan Padi) ditambahkan Kapolres Kerinci, tetap diakomodir untuk memenuhi kebutuhan BBM Solar dengan Rekomendasi dari Dinas terkait. “Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM yang dibutuhkan oleh masyarakat, agar para petani mendata kelompok Tani untuk mempermudah dalam pembelian BBM biar tidak salah sasaran, dan kepada DPRD agar menanggapi Keluhan Petani, Silahkan hubungi saya jika ditemukan adanya Penyalah gunaan BBM dan Pupuk subsidi,” tutup AKBP Patria Yuda Rahadian. (*)





