SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh baru saja usai menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022 yang digelar di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh, Jum’at (22/07/2022).
Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 mengangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ristopo Sumedi yang sekaligus menjadi inspektur apel menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita kerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” katanya.
Ristopo Sumedi juga menyampaikan 7 perintah harian kepada peserta apel, Pertama, tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas sama mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
Kedua, kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Ketiga, wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
Keempat, tingkatkan penangganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kelima, Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Keenam, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan
Ketujuh, tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
Dengan harapan lanjut Ristopo, instansi kejaksaan yang Ia pimpin dapat melakukan penegakan hukum dengan baik dan optimal.
“Artinya adalah profesionalitas dan berintegritas, juga memberikan pengabdian yang tulus suci tanpa pamrih yang kesemua daripada pengabdian itu diantaranya tetap menjaga keutuhan negeri tercinta kita, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas Ristopo
Peringatan HBA ke-62 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Ristopo Sumedi didampingi istri dan seluruh Kasi serta jajaran. (Yor)




