JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng (migor) curah mulai disosialisasikan Senin (27/6) ini. Syarat selain penggunaan NIK itu menuai pro-kontra anggota DPR.
Salah satunya Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merasa miris atas rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah menjadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia memandang rencana tersebut terkesan memberikan syarat tertentu bagi masyarakat untuk menjadi konsumen minyak goreng curah. Padahal kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara dengan komoditas minyak sawit terbesar di dunia.
“Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia, membeli saja harus pakai syarat,” kata Herman kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Herman Khaeron yang juga Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, sekaligus menyoroti harga tandan buah segar (TBS) sawit yang mengalami kemerosotan. Menurutnya merosotnya harga TBS sawit itu tidak terlepas dari persoalan berlarut perihal minyak goreng.
“Bahkan di tingkat petani sawit sedang resah karena harga TBS sedang jatuh, berarti ada yang salah dalam persawitan negara kita,” ujar Herman. (*)






