JAKARTA – Di tengah ketidakpastian global yang berisiko terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Cik Asan mengingatkan, pemerintah untuk tetap memperkokoh kondisi perekonomian Indonesia.
Politikus Partai Demokrat tersebut mengungkapkan, secara garis besar yang bisa mendorong kondisi perekonomian negara adalah belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Untuk itu, ia memberikan beberapa catatan.
Pertama, belanja pemerintah pusat diutamakan untuk hal-hal yang prioritas. “Jadi belanja kita ini harus benar-benar digunakan secara taktis dalam mendorong ekonomi untuk bisa bergerak. Pemerintah perlu meningkatkan alokasi belanja pusat yang prioritas,” tutur Marwan saat rapat kerja dengan pemerintah dan BI, Senin (28/6) di komplek parlemen.
Marwan juga berpesan, baiknya belanja pemerintah yang didorong saat ini adalah belanja yang memberi dampak cepat. Bila dampak belanja ini baru dirasakan lima hingga 10 tahun lagi, maka ia menyarankan pemerintah untuk menundanya.
“Apalagi banyak tekanan yang kita rasakan sekarang, seperti peningkatan harga energi, pengetatan likuiditas, dan juga melihat kondisi kapasitas fiskal kita di tengah kebutuhan lainnya,” tambah Marwan.
Kedua, Marwan meminta agar pemerintah baiknya menaikkan alokasi dana desa, minimal di level Rp 72 triliun atau pada alokasi dana desa pada tahun 2021. Menurutnya, perekonomian desa ini harus didorong agar bisa menjadi pilar utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Apalagi, saat ini kondisi pandemi sudah berangsur membaik dan roda perekonomian mulai bergulir kembali, sehingga harapannya dengan alokasi dana desa yang tinggi, desa bisa membangun dan menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023.
Ketiga, Marwan meminta pemerintah daerah untuk mempercepat belanja, mengingat dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan masih jumbo. Pada Mei 2022, terpantau dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan tembus Rp 200 triliun.
Selain mempertanyakan kecepatan pemerintah daerah dalam berbelanja, Marwan juga mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat. Ia menduga, peraturan yang dibuat pemerintah pusat terlalu ketat sehingga menghambat pemeirntah daerah untuk berbelanja.
Dengan demikian, selain mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat belanja, Marwan pun mengingatkan agar birokrasi yang dibuat pemerintah tidak menyulitkan.
“Sehingga harapannya, uang yang mengendap ini cepat sampai ke rakyat dan bisa menjadi penggerak ekonomi di tengah tekanan kondisi global,” tandas Marwan. (*)






