ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Satlantas Polres Kerinci Pasang Spanduk Himbauan Rawan Longsor

30/04/2022
in Sungai Penuh
1 min read
121
DIBAGIKAN
642
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

SUNGAI PENUH – Petugas Sat Lantas Polres Kerinci memasang himbauan adanya rawan longsor di jalan Sungai Penuh – Pesisir Selatan Sumbar, Sabtu (30/4/2022).

Kapolres AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Lantas AKP Yudi Stira, mengatakan, dengan adanya tanda bahaya tersebut diharapkan penguna jalan lebih hati-hati saat akan melintasi jalan raya jalur Sungai Penuh – Tapan tersebut.

“Kita berharap supaya masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat akan melintasi jalan raya lokasi yang rawan longsor di sepajang jalur Sungai Penuh – Tapan (Sumbar) wilayah Kota Sungai Penuh berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Yudi Stira, tanda bahaya longsor yang dipasang dipinggir jalan terdapat di empat titik yakni KM 16, KM 17, KM 19 dan KM 27. Pasalnya jika intensitas hujan tinggi, tebing ditepi jalan terkadang terjadi longsor dan tanah longsor tersebut dapat menutupi badan jalan.

“Dengan pemasangan rambu tanda bahaya tersebut masyarakat para pengguna jalan agar dapat lebih waspada dan terhindar dari terjadinya longsor,” katanya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat atau pemakai jalan untuk dapat menjaga rambu-rambu rawan longsor supaya tidak rusak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoAKP Yudi StiraHimbauanjalur puncakPolres KerinciRawan LongsorSatlantasSungai Penuh

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan