JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyiapkan Anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“(Dianggarkan) sebesar Rp 33 Miliar untuk THR dan TPP yang disuruh bayar persiapan lebaran, saya sudah antisipasi,” kata Al Haris, Senin (25/04/2022).
Al Haris mengatakan dirinya sudah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.
“Minta Badan Pengelolan Keuangan Daerah untuk secepat mungkin dicairkan kepada seluruh ASN kita, yang jelas dananya Rp 33 Miliar dananya untuk THR dan tunjangan,” ujarnya.
Gubernur juga mengatan sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya optimis bakal cair sebelum lebaran.
“Perkadanya sudah ditanda tangani, terkejar sebelum lebaran kan tinggal dikirim ke rekening ASN semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pihaknya sudah siap dan untuk pencairan tergantung OPD mengusulkan.
“Kita sejak Jumat maren sudah siap, sekarang tergantung OPD mengusulkannya,” sebut Agus.(*)




