KERINCI – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kabupaten Kerinci. Kali ini, tanaman ganja ditemukan di wilayah hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan ladang ganja diwilayah hutan adat Lempur Mudik tersebut.
“Ladang ganja ditemukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas penanaman ganja diwilayah hutan Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Masrizal melalui Kanit Opsnal Ipda Yandra Kusuma, pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekitar pukul 12.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat, kemudian Kapolres Kerinci membentuk Tim terdiri dari, kabag ops, kasat sabhara beserta personil sabhara polres kerinci, kasat narkoba beserta tim opsnal narkoba polres Kerinci.
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 15.30 WIB Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik Gunung Raya.
“Untuk mencapai lokasi menempuh perjalanan yang terjal, rawa dan semak belukar dan memakan waktu ± 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” paparnya.
Di TKP sambung Kapolres, ditemukan Lokasi tempat penyemaian Bibit Ganja seluas ±0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak ±150 batang, ±50 batang dengan ketinggian 1 meter, dan ±100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.
“Selanjutnya barang bukti tersebut dicabut dan di amankan ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.(*/Yor)







