KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci mulai memberlakukan QR Code Peduli Lindungi disetiap Pelayanan Publik seperti masuk Mapolres maupun Polsek jajaran serta pelayanan SIM Satlantas dan pelayanan Sat Intelkam Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasubag Humas Polres Kerinci, Iptu Julisman menjelaskan, QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat merespon lebih cepat dan tepat. Oleh karenanya sebelum barcode pedulilindungi digunakan harus menginstal aplikasi pedulilindungi terlebih dahulu.
“Seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Mapolres dan Polsek jajaran harus melakukan Scanner Barcode Peduli Lindungi kemudian menunjukkan hasilnya ke petugas, hal ini untuk memudahkan petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital,” ungkap Iptu Julisman.

Dijelaskan Iptu Julisman, bahwa penerapan QR code aplikasi peduli lindungi ini telah di mulai sejak Senin (04/10). Pemberlakuan penerapan QR code aplikasi peduli lindungi ini para pengunjung yang datang dan mewajibkan untuk mendownload Aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu pada lokasi scan QR code yang di siapkan.
“Selain itu, penerapan QR Code Peduli Lindungi ini juga untuk mendeteksi warga yang belum divaksin. Bila ada masyarakat belum di vaksin, Polres Kerinci telah menyediakan Gerai Vaksinasi terdekat dan siap memberikan vaksin langsung kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok herd immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan.
Diharapkan dengan adanya Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Sungai Penuh dan Kerinci. (Yor)






