KERINCI – Setelah memperoleh informasi tentang adanya illegal logging atau pembalakan liar di hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) daerah Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.
Polres Kerinci langsung merespon cepat informasi tersebut dan pada Sabtu (17/07) malam, menurunkan sejumlah anggota Polres Kerinci ke lokasi Desa Danau Tinggi dimana tempat aktivitas illegal logging tersebut.
Setelah turun ke lokasi, anggota polres Kerinci berhasil mengamankan barang bukti dua mobil pickup bermuatan Kayu illegal dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci.
“Iya, masih dalam proses, Malam tadi kita turun langsung, BB mobil pickup bermuatan kayu kita amankan,” ungkap Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, saat dihubungi, Minggu (18/07).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasca kejadian itu, Tamid, salah seorang warga Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, beserta keluarga mendapat ancaman pembunuhan, pada Sabtu malam (17/07), hal ini lantaran telah membeberkan fakta aktivitas illegal logging di hutan Danau Tinggi.
“Ya cuma dia (Tamid, red) diancam oleh masyarakat ingin di bunuh, sekarang ini dia sudah lari beserta keluarga karena tekanan, sekarang dia sudah lari keluar Kerinci,” ungkap sumber pada Minggu (17/07).
Pelaku pengancaman diduga orang-orang yang punya kepentingan dan keuntungan dari aktivitas illegal logging tersebut.
Informasi yang dihimpun, pada Sabtu malam (17/07), Polisi bergerak cepat turun ke lokasi untuk menangkap pelaku illegal logging, namun dicegat oleh massa. Hingga penangkapan pun batal.
“Tadi malam polisi turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan Illegal Logging, namun malah jadi ribut lantaran massa mencegat dengan melakukan demo ke rumah Tamid, ” ungkap sumber menjelaskan.(*)