KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang bertempat di Karsa Coffee Alam Korintji pada Sabtu (5/6).
Kegiatan sosialisasi APOA yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dihadiri oleh pemilik atau pengelola perhotelan, penginapan, dan perusahaan di seluruh Kabupaten Kerinci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah, menjelaskan Kabupaten Kerinci memiliki banyak destinasi wisata yang menjadi pusat berwisata orang asing, sehingga sangat penting dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
“Dengan adanya Sosialisasi APOA ini, tentunya akan memudahkan petugas dan pemilik Hotel, Penginapan, Losmen dan Perusahaan. Sehingga orang asing tersebut pergerakan dan keberadaannya bisa terdeteksi serta kegiatan dari orang asing tersebut,” jelas Kakanim Kerinci, Senin (7/6).
Raden Indra Iskandarsyah berharap, dengan telah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi APOA ini, maka akan sangat bermanfaat bagi peserta.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dengan adanya aplikasi ini untuk melaporkan keberadaan Orang asing ke imigrasi dan Alhamdulillah peserta sosialisasi telah berkomitmen untuk bekerjasama dengan Imigrasi Kerinci dalam pendataan dan pelaporan orang asing,” harapnya.(Yor)







