ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Lima Terduga Pengedar Sabu di Tempat Berbeda

15/04/2021
in Daerah, Hukum, Kerinci
2 min read
Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Lima Terduga Pengedar Sabu di Tempat Berbeda
163
DIBAGIKAN
973
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

SUNGAI PENUH – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil ringkus lima orang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi yang berbeda dalam seminggu terakhir ini.

Dimana untuk penangkapan pertama di wilayah Kabupaten Kerinci, pada tanggal 7 April 2021 yang lalu dengan menangkap tiga terduga pengedar sabu.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal, dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang diterima oleh pihak nya.

Kemudian dari informasi adanya transaksi barang haram tersebut di Desa Simpang Tiga Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, atas perintah Kapolres kepada Kasat Narkoba, selanjutnya memerintahkan Kanit Opsnal Narkoba Ipda Yandra Kusuma, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 diduga bandar narkoba itu.

“Berkat informasi masyarakat Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba yaitu AF (25) dan W (19), setelah kedua ini amankan dan dilakukan pengembangan, maka diringkus terduga pengedar lainnya yang berinisial RS (47),” kata Kanit Ipda Yandra Kusuma, Kamis (15/4/2021).

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Kerinci, untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, untuk TKP kedua dihari yang berbeda, yaitu di Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, pada hari Minggu, 11 April 2021. Anggota opsnal Resnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Berawal dari informasi masyarakat atas perintah atas perintah Kapolres Kerinci kepada Kasat Narkoba, selanjutnya memerintahkan Kanit Opsnal Narkoba Ipda Yandra Kusuma, terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap akan adanya terduga pengedar narkoba melakukan transaksi.

“Sekitar jam 11.00 Wib, tim Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus 2 orang pelaku yakni perempuan inisial DA (34) yang beralamat di Desa Gedang, Kota Sungai Penuh dan satu orang laki-laki RY (33) warga Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh,” beber Ipda Yandra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu dua paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,60 gram.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Kerinci untuk proses hukum dan pengembangan,” tutupnya. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoHeadlineIpda Yandra KusumaIptu SaprizalKerinciNarkobaPengedar SabuPolres KerinciSatresnarkobaSungai Penuh

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan