SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh itu dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM., para Staf Ahli, Asisten, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Wawali Azhar Hamzah mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Azhar, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kota Sungai Penuh pada 2027.
“Masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penyempurnaan proses penganggaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Azhar.
Ia menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis pembangunan dapat berjalan selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkot Sungai Penuh kini memiliki dasar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027.
Tahapan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kota Sungai Penuh.(tim)





