eBrita.com – Komitmen untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya migas kembali ditunjukkan. PetroChina International Jabung Ltd secara resmi menyerahkan akses data Participating Interest (PI) 10% Blok Jabung kepada PT Jambi Indoguna Internasional (JII), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses realisasi kepemilikan saham 10% (PI 10%) bagi pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Penyerahan akses data tersebut ditandai dengan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara PetroChina International Jabung Ltd dan PT JII. Melalui kerja sama ini, BUMD Jambi resmi dapat melakukan studi dan evaluasi terhadap data teknis, ekonomi, serta hukum yang berkaitan dengan Blok Jabung sebagai bagian dari tahapan due diligence.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Ahmad Hidayat (Ahai), menyampaikan apresiasi atas langkah maju ini. Ia menilai, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan migas daerah akan mendorong transparansi, kemandirian, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat Jambi.
“Dengan dibukanya akses data ini, diharapkan proses menuju realisasi PI 10% dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Jambi Indoguna Internasional menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan siap untuk menjalankan proses evaluasi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
Tahapan penyerahan akses data ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan langkah ini, diharapkan BUMD Jambi dapat segera memiliki peran aktif dalam pengelolaan Blok Jabung dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.(Tim)






